TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Erick Thohir merombak susunan komisaris PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau PT Asabri (Persero). Hal tersebut dilakukan dalam rapat umum pemegang saham pada Selasa kemarin, 15 September 2020.
Perubahan susunan komisaris perusahaan asuransi pelat merah itu disampaikan Direktur Utama Asabri, Wahyu Suparyono dalam keterangan resmi di Jakarta pada hari ini. Perombakan jajaran komisaris ini diharapkan bisa memperkuat tata kelola dan komitmen ASABRI sebagai pengelola asuransi sosial bagi TNI, Polri, dan ASN Kementerian Pertahanan dan Polri.
"Asabri terus meningkatkan layanan dan memastikan pembayaran manfaat kepada para peserta terlaksana secara berkualitas," kata Wahyu, seperti dikutip dari rilisnya, Rabu, 16 September 2020.
Adapun keputusan perubahan komisaris itu tercantum dalam Surat Keputusan Nomor: SK-228/MBU/09/2020 tanggal 15 September 2020. Surat itu juga memutuskan untuk memberhentikan dengan hormat Harry Susetyo Nugroho dan Achmad Syukrani yang sebelumnya menjabat sebagai Komisaris Independen.
Erick Thohir kemudian mengangkat Ida Bagus Purwalaksana sebagai Wakil Komisaris Utama serta I Nengah Putra Winata sebagai Komisaris Independen. Dengan begitu, susunan Dewan Komisaris Asabri per tanggal 15 September 2020 adalah:
Komisaris Utama/Komisaris Independen: Fary Djemy Francis
Wakil Komisaris Utama: Ida Bagus Purwalaksana
Komisaris Independen: I Nengah Putra Winata
Komisaris: Rofyanto Kurniawan
Sebelumnya, politikus Partai Gerindra Fary Djemi Francis blak-blakan menjelaskan soal penunjukannya sebagai komisaris utama Asabri oleh Menteri Erick Thohir.